Selasa, 16 Oktober 2012

PRINSIP-PRINSIP MORAL DALAM PRAKTIK KEPERAWATAN


Prinsip Moral yang sering di gunakan dalam keperawatan ( Johnstone, 1989, Baird et,at 1991 )
  1. Autonomi (Otonomi)
  2. Beneficience (berbuat baik)
  3. Justice (keadilan)
  4. Confidentiality (kerahasiaan)
  5. Veracity(kejujuran)
  6. Avoiding Killing (tidak merugikan)
  7. Fidelity (menepati janji)
  8. Akuntabilitas
A.“Antonomy” (otonomi)
Autonomi berarti kemampuan untuk menentukan sendiri atau mengatur diri sendiri, berarti menghargai manusia sehingga memperlakukan mereka sebagai seseorang yang mempunyai harga diri dan martabat serta mampu menentukan sesuatu bagi dirinya. Melibatkan pasien dalam membuat keputusan yang berhubungan dengan Asuhan Keperawatan
Beberapa tindakan yang tidak mempertahankan otonomi
  • Melakukan tindakan tanpa informasi sebelumnya.
  • Melakukan sesuatu tanpa informasi yang relevan yang penting di ketahui pasien dalam membuat  suatu pilihan.
  • Tidak memmberikan referensi yang lengkap walaupun pasien menghendaki informasi tersebut.
  • Memaksa pasien memberi informasi.
Tugas perawat berkaitan dengan upaya menghargai otonomi adalah :
  1. Membantu dan membangkitkan kemampuan pasien dalam mengambil keputusan
  2. Mengsupport hak pasien Informed Concend
  3. Arahan yang sifatnya Advance
  4. Dukungan keputusan pasien yang baik
Hambatan Pelaksanaan Otonomi Pasien
  • Perawat/tim bukan profesional
  • Perawat/tim dominan dalam mengambil keputusan
  • Pasien tidak tahu haknya.
B. “Beneficience”
Prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain (kemurahan hati)
Prinsip kemurahan hati adalah :
  • Menghilangkan kondisi-kondisi yang sangat merugikan
  • Mencegah kerugian/kerusakan/kesalahan.
  • Berbuat baik.
  • NormaleaficenceTindakan menghindarkan kerusakan/kerugian/kejahatan. Prinsip ---- Mengindikasikan bahwa individu secara moral di haruskan untuk menghindari yang merugikan orang lain. Tanpa memberikan kerusakan
C. “Justice” (Keadilan)
Prinsip moral untuk berlaku adil bagi semua individu
à setiap individu mendapat tindakan yang sama/konstribusi yang sama
Agar Justice tetap dilaksanakan, perlu :
  1. Kontrak dengan klien
  2. Kebutuhan individu
  3. Upaya/usaha individu
  4. Kemapuan membayar pasien
  5. Konstribusi sosial.
D. Veracity
Merupakan suatu kewajiban untuk mengatakan yang sebenarnya atau untuk tidak membohongi orang lain/pasien :
Kebenaran adalah hal yang sangat pundamental dalam membangun hubungan dengan orang lain. Informasi tidak menyenangkan membuat depresi & ketakutan. oleh karena itu seorang Perawat mempersiapkan dengan baik untuk mengantisipasi reaksi pasien. Pasien yang mengalami kanker pun ingin diberitahukan yang sebenarnya tentang kondisinya ( Yeatch Dalam Baird 1991 )
E. “Avoiding Killing”
Menekankan kewajiban perawat untuk menghargai kehidupan manusia, tidak membunuh atau mengakhiri kehidupan.
- Bila Kewajiban perawat melakukan hal-hal yang menguntungkan bagi pasien (Beneficience) haruslah perawat membantu pasien mengatasi penderitaannya atau mempercepat kematian.
- Perawat menghargai eksistensi kemanusiaan, mempunyai konsekwensi untuk melindungi dan mempertahankan kehidupan dengan berbagai cara.
F. “Fidelity”
Menjelaskan kewajiban perawat untuk tetap setia pada komitmennya
Kewajiban mempertahankan hubungan salin percaya antara perawat dan pasien
* Menepati janji
* Menyimpan rahasia
* Caring
Caring” sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan diri.
“Caring” dalam askep :
  • Menjalin hubungan saling percaya antara perawt dengan pasien
  • Memberi Penghargaan pada pasien
  • Meningkatkan kemampuan menyelesaikan masalah bagi pasien.
  • Memberi kebebasan melakukan ibadah
  • Membuat pasien sejahtera
G.“Confidenciality”

Upaya merahasiakan informasi yang sifatnya rahasia bagi pasien untuk menjaga privasi pasien
à prinsip etik yang mendasar.

Misal : Data – Pasien . Menghindarkan diri mendiskusikan kondisi pasien dengan orang yang tidak terkait.
 
H. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar